Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD untuk Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Bajingmeduro telah melaksanakan Musdesus yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 23 November 2024 Pukul 09.00 s.d selesai dengan bertempat di Balai desa Desa Bajingmeduro. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang diwakili Sekcam Sarang Bapak H. ADI SUGIHARTO, S.E . dan Kasi Binwas Kecamatan Ibu IKA SHOLIKHAH, S. Kom serta pendamping desa, sementara dari undangan hadir dari BPD, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, PKK, KPMD serta perwakilan dari calon KPM. Pada acara tersebut disampaikan bahwa tahun 2024 Pemerintah Desa menganggarkan 10% untuk alokasi penyaluran BLT DD bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem. Sekretaris Camat Bapak Adi menyampaikan bahwa kebutuhan akan penyaluran BLT DD sepenuhnya diserahkan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Desa dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan semoga penerima manfaat dapat benar-benar menggunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari-hari. Pada sesion acara musyawarah disepakati bahwa penetapan jumlah penerima KPM sebanyak 14 orang sesuai dari usulan masyarakat dan sudah diverifikasi langsung ke rumah KPM oleh Kepala Desa Bpk. H. MUNDIR, S.Pd, I. Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat kepada sasaran. Dan Kepala Desa juga berharap bahwa masyarakat jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi dengan adanya bantuan yang ada masyarakat bisa mengembangkannya dalam berbagai usaha agar menjadi sumber penghasilan manakala bantuan pemerintah sudah tidak ada lagi.