MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas disebutkan bahwa SMD dan MMD digunakan sebagai bahan penting dalam penyusunan RUK. MMD dilaksanakan satu tahun sekali. Hasil dari MMD akan dibahas di Musrenbang tingkat kota.
Tujuan MMD adalah sebagai berikut :
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Kegiatan MMD Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 di Balai Desa Bajingmeduro. Acara dihadiri oleh :
1. Kepala Desa
2. Perangkat Desa
3. PKK Kelurahan
4. Perwakilan Kader
5. Perwakilan Tokoh Masyarakat
6. Perwakilan Tokoh agama
7. RT/ RW
dan juga dari promkes Puskesmas Sarang 1 yaitu Ibu Lilis Mundri Janah dan Ibu Ziana Aubi Bashit dan juga Bapak Adi Sugiharto, SE selaku Sekcam Sarang.
Kegiatan MMD membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan Pendataan PHBS yang telah dilakukan sebelumnya serta membahas cakupan kegiatan tahun 2023.
Kegiatan MMD berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya MMD ini semua dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Warung Jambu secara bersama-sama.