You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa BAJINGMEDURO
BAJINGMEDURO

Kec. SARANG, Kab. REMBANG, Provinsi JAWA TENGAH

Desa Bajingmeduro terletak di pesisir pantai utara, desa yang menjadi desa ANTI-KORUPSI di Kabupaten Rembang dan selalu berprogres membangun desa yang lebih maju serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Desa Bajingmeduro berkomitmen menjaga kerjasama dengan pemerintah pusat dan saat ini sedang mengembangkan produk desa yaitu BUMDES Bahari Adidaya Desa Bajingmeduro

MUSDES PERENCANAAN RKPDes TA 2025 DAN PENYUSUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes TA. 2022-2027

Adm 16 Agustus 2024 Dibaca 1.056 Kali
MUSDES PERENCANAAN RKPDes TA 2025 DAN PENYUSUSUNAN PERUBAHAN RPJMDes TA. 2022-2027

Kamis 15 Agustus 2024 bertempat di Balai Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang dilaksanakan Musdes Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan RPJMDes TA. 2022-2027 . Acara dihadiri oleh cAMAT sARANG, kASIE bINWAS kECAMATAN sARANG Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD beserta Anggota BPD, Anggota LPM Desa Bajingmeduro, PD/PLD, Ketua TP. PKK, Pengurus Bumdes, Bidan Desa, KPM, PLKB, serta perangkat Desa Bajingmeduro.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua BPD disampaikan oleh Bapak Abdul Amin bahwanya jangan sampai lepas dari RPJMDes yang sudah di rancang dan tidak sampai lepas dari visi dan misi Kepala Desa. Mengawal semua bentuk aspirasi masyarakat, baik itu individu maupun lembaga. 

Dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Camat Sarang Nasoton Rofiq, S.H, adalah sesuatu yang besifat rutin dan regulasi yang harus di taati di setiap desa, berdasarkan Permendagri No 114 Tahun 2014, pelaksanaan musdes pembangunan merupakan suatu penerjemahan apa yang telah di muat dari RPJMDes itu sendiri dan menghimbau untuk Desa harus melaksanakan tahapan -tahapan sesuai regulasi dimana Perdes memuat visi dan misi Kepala Desa serta penggalian gagasan di tingkat Desa, wajib dilaksanakan setiap tahun. Menindaklanjuti adanya kebijakan pemerintah pusat, adanya perubahan undang-undang Desa, adanya tambahan masa jabatan dari Kepala Desa dan juga BPD, tentu nya akan berimplitasi pada RPJMDes. Akan dilaksanakan sekolah lansia. 

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Bajingmeduro disampaikan oleh Bapak H. Mundir, S.Pd.I ada beberapa point yang harus di sampaikan, di ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh perancang, dalam rentan penyusunan sebuah anggaran, kita mempunyai 2 dokumen penting yang harus kita jadikan patokan dari pelaksanaan kegiatan, berkaitan dengan regulasi adanya kegiatan-kegiatan yang tidak bisa di realisasi, skala prioritas, kegiatan yang tidak bisa terlaksana di tahun ini maka akan di prioritaskan di tahun depan. Serapan-serapan dari masyarakat sudah kami terima. Program kerja, seperti penanganan sampah masih menjadi prioritas, dari pendidikan sudah mendapatnya banyak usulan dari sekolah-sekolah, stunting prioritas usulan.

 

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian review perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 dan matrik RPJMdes Tahun Anggaran 2025 oleh Bapak Mohamad Aminurrohman selaku Sekretaris Desa Bajingmeduro. Laporan semester 1 APBDdes Tahun Anggaran 2024, sesi diskusi dan tanya jawab. Di akhir sesi acara dilaksanakan Penandatangan berita acara.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang