Bajingmeduro – Sabtu, 17 Mei 2025
Pemerintah Desa Bajingmeduro, Kecamatan Awayan, Kabupaten Rembang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada hari Sabtu, 17 Mei 2025. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data IDM yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musdes berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Kepala Desa Bajingmeduro,Ketua BPD,Perwakilan Dari Polsek ,Perwakilan dari Kecamatan Sarang , Ketua-ketua RT, Kader desa dan PKK dan Bidan desa
Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian IDM, yang mencakup tiga komponen utama, yaitu:.3
- Indeks Ketahanan Sosial
- Indeks Ketahanan Ekonomi
- Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.
Kepala Desa Bajingmeduro, H. Mundir, S.Pd, I dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan data IDM karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. “Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” tegas beliau.
Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Bajingmeduro dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.