Pemerintah Desa Bajingmeduro menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Musdes ini dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2026 pada bulan Ramadhan. Forum resmi ini untuk menyampaikan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan desa beserta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga Desa Bajingmeduro.
Dalam forum Musdes, Pemerintah Desa menyampaikan laporan realisasi APBDes yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dijelaskan secara rinci, termasuk capaian hasil dan penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.
Bapak Mundir, S.Pd.I selaku kepala Desa menyatakan bahwa “Pembangunan desa sudah dilaksanakan, Pajak sudah dibayarkan dan lunas 100%, Uang dana desa sudah disalurkan dan direalisasikan” Ujarnya. Selain Itu pada sambutan Kepala Camat Sarang menyatakan bahwa "Desa dengan Good Goverment yaitu desa yang melaksanakan pemerintahan desa dengan transparasi dan kedislipinan pemerintah desa melalui anggaran yang telah disusun untuk kemasyuran masyarakat Pemerintah Desa Bajingmeduro.
Ketua BPD Desa Bajingmeduro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes pertanggungjawaban ini merupakan sarana evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat memberikan masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.
Realisasi APBdes Desa Bajingmeduro harus dilakukan keterbukaan anggaran yang telah disusun harus diketahui seluruh lapisan masyarakat yang dibagikan melalui banner yang ditempelkan atau via sosial media. keterbukaan ini penting karena kejujuran menjadi pondasi penting dalam keberjalanannya pemerintahan desa yang makmur
Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa Bajingmeduro, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa pada tahun berikutnya.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Bajingmeduro menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pembangunan desa di wilayah Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Salam Hangat
Pemdes Bajingmeduro