Program Desa/Kelurahan BERSINAR merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN). Program Desa/Kelurahan BERSINAR di Desa Bajingmeduro Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang telah melaksanakan Sosialisasi Desa Bersinar (Bebas Dari Narkoba) pada hari Senin tanggal 9 September 2024 sebagai pencegahan penyalahgunaan NAPZA.
“Saat ini kelurahan/desa menjadi wilayah yang strategis untuk jalur masuk barang-barang terlarang, maka kelurahan/desa perlu ambil bagian dengan terlibat secara aktif serta didukung instansi terkait bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, karena itu keterlibatan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba (WAR ON DRUGS) melalui P4GN menjadi sebuah strategi yang tepat.”, dalam sambutannya, Kepala Desa Bajingmeduro, Bapak H. Mundir, menyampaikan bahwa Desa Bajingmeduro telah berupaya melibatkan semua elemen masyarakat desa baik Karang Taruna, PKK, tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam mewujudkan Bajingmeduro Bersinar. Bahkan telah dikeluarkan Perdes sebagai bentuk komitmen untuk lebih mendorong keberhasilan Bajingmeduro Bersinar. Kepala Desa mengharapkan ada dukungan regulasi yang lebih spesifik agar Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa.