Jum’at 09 Mei 2025, Camat Sarang Bapak Nasaton Rofiq menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bajingmeduro. Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa. Musdes khusus dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Bajingmeduro, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, apotek desa , kantor koperasi, ksp, klinik desa, cold storage, logistic. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi. Adapun untuk pengurus adalah sebagai berikut:
Pengawas : H. Mundir , S.Pd,I
Anggota Pengawas : Mohamad aminurrohman
Anngota pengawas : Robiatul adawiyah
Ketua : Afifah nur farichah
Wakil Ketua Bidang Usaha : Abdul Amin
Wakil Ketua Bidang Anggota : Nasiruddin
Sekretaris : Muh Arwani Suhud
Bendahara : karimatun nisa’
Anggota : Ah. Tarmuji